Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Sandiaga Dicuekin, Ruko Beroperasi di Pulau Reklamasi

Reporter

image-gnews
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang penggunaan bangunan di pulau reklamasi sebelum perizinannya rampung. Larangan itu juga berlaku untuk penyelenggaraan usaha, termasuk rumah kantor atau ruko. “Pesannya jelas, digunakan sebelum kami keluarkan izin resmi itu namanya pelanggaran,” katanya, Rabu 3 Januari 2018.

Namun, dari reportase wartawan Tempo ke Pulau D, ditemukan satu unit rumah kantor atau ruko yang sudah berpenghuni dan beroperasi.  Pulau D dibangun oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah. Hasil reportase ini ditulis Koran Tempo terbitan Kamis, 4 Januari 2018.

Baca juga: Bertemu Pengembang Reklamasi, Ini Pesan Prabowo ke Anies

Papan petunjuk unit ruko tersebut bertulisan nama perusahaan agen properti Re/Max Ritz. Lokasinya berada di Boulevard Pulau D.  Pada pintu kacanya diinformasikan jika kantor itu “buka”.  Ruko Re/Max Ritz ini terletak di deretan rumah kantor dekat Ring Park SVE-27.

Seorang anggota staf pemasaran Re/Max Ritz mengatakan mereka membuka kantor itu kurang dari satu bulan lalu. Namun dia menolak menjawab ketika ditanyai ihwal perizinan bangunan yang ditempati perusahaannya. “Soal itu, lebih baik Anda tanya ke manajemen pulau,” kata dia pada Selasa, 2 Januari 2018.

Tak jauh dari kantor Re/Max Ritz, deretan bangunan di sisi utara bundaran sudah hampir rampung. Para pekerja masih menyelesaikan bangunan lima lantai tersebut. Di belakang gedung itu, di sisi utara Pulau D, sejumlah alat berat terus menderu.

Infografis: Ucapan Nyentrik Sandiaga Uno, Mulai dari Pakaian Dinas hingga Arjuna

Sandiaga tak merinci sanksi atas pelanggaran izin bangunan di Pulau D itu. Menurut dia, dirinya dan Gubernur Anies Baswedan sedang menyisir kebijakan dan aturan-aturan untuk pulau reklamasi. Tujuannya adalah agar kebijakan itu tidak saling bertabrakan dari sisi lingkungan, hukum, dan ekonomi.

Penggunaan unit rumah kantor di Pulau D melanggar lantaran semua bangunan di atas pulau buatan itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Izin belum terbit akibat pembatalan pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur pulau reklamasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua rancangan peraturan daerah itu sedianya akan menjadi dasar pemerintah DKI Jakarta untuk menerbitkan IMB. Pembahasan kedua raperda, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terhenti sejak April tahun lalu. Gubernur Anies pun menarik kembali kedua raperda itu untuk direvisi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, pemilik gedung wajib memiliki bukti kepemilikan gedung. Adapun bukti kepemilikan itu diterbitkan setelah bangunan itu memilik IMB dan sertifikat laik fungsi (SLF). Pasal 172 menyatakan pemerintah daerah memutuskan bangunan yang tak memiliki IMB akan dibongkar.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, menyatakan hal yang sama. Bangunan gedung yang tak memiliki IMB harus dibongkar. Selain itu, pemilik bangunan juga harus membayar denda 10 persen dari nilai bangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan instansinya belum bisa membongkar bangunan di pulau reklamasi karena terhambat masalah aturan. “Kami kesulitan karena peraturan daerah tentang reklamasi belum ada,” kata dia.

Simak juga: TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Menurut Benny, Dinas sudah menerbitkan surat perintah bongkar atas bangunan di Pulau C dan D akhir Oktober lalu. Namun Kapuk Naga Indah meminta agar bangunan mereka tak dibongkar. Permintaan itu dikabulkan dengan pertimbangan belum adanya dasar hukum di pulau reklamasi. “Nanti kalau dibongkar, ternyata peruntukannya sesuai, kan sayang,” kata Benny.

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, tak menjelaskan ihwal belum adanya IMB untuk bangunan gedung di pulau reklamasi, Pulau D. Ia hanya membaca pesan yang dikirim Tempo tanpa membalasnya.

GANGSAR PARIKESIT | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Eks Panglima TNI Andika Perkasa menghadiri acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. TEMPO/ Ima dini shafira
Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

5 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

5 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.


Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.


Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang


Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

9 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

10 hari lalu

Pengunjung tengah melihat pameran Plus Enam Dua Chapter 01: Sneaker Local Brand di Mall of Indonesia, Jakarta, Jumat, 30 April 2021. Ajang pameran sneaker local brand kali ini di ikuti oleh 45 peserta yang menjual dari 60% brand lokal dan 40% brand luar. Tempo/Tony Hartawan
9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.